Begini Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui Baznas, Jangan Lupa BSZ

19 April 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. Begini cara membayar zakat secara online melalui Baznas. /Pixabay/congerdesign/

JENDELA CIANJUR - Menjelang akhir Ramadan adalah watu untuk mebayar zakat fitrah.

 

Di zaman yang serba canggih di era digital,menunaikan zakat fitrah bisa melalui aplikasi yang didownload dari ponsel pribadi.

Hal ini, untuk memudahkan dalam menunaikan zakat fitrah.

Baca Juga: 4 Cara Mendidik Anak Laki-Laki Agar Mandiri dan Tidak Manja

Dilansir Jendela Cianjur dari akun instagram @baznasindonesia, baznas memberikan solusi untuk menunaikan zakat fitrah melalui aplikasi PosPay.

Kisaran sebesar Rp. 45.000/ jiwa.

Lalu bagaiaman caranya?

Baca Juga: 7 Terduga Teroris Diciduk di Wilayah Jawa Barat, Polda Jabar: Densus 88 Bawa Tersangka ke Mabes Polri

1. Mendownload aplikasi PosPay di ponsel

2. Lalu membuka aplikasi PosPay

3. Klik PosPay syariah

4. Pilih Baznas

5. Pilih zakat fitrah

Baca Juga: Kapolresta Bandung: Jalur Cileunyi-Nagreg Sudah Siap Dilewati Pemudik

Itu tahapan jika ingin menunaikan zakat firtah melalui aplikasi PosPay. Dengan kemudahan yang cepat ini lebih bisa megefektifkan waktu.

Namun, jika belum paham bisa langsung datang ke outlet kantor pos terdekat di seluruh indonesia.

Jangan lupa jika setelah menunaikan kewajiban zakat fitrah, minta bukti setor zakat (BSZ).

Baca Juga: Amankan Arus Mudik, Dishub Kabupaten Bandung Dirikan 11 Pospam di Sepanjang Jalur Mudik

BSZ ini sebagai bukti pengurang pajak (PTKP).

Untuk semua informasi bisa menghubungi layanan Whatsapp 08787737255 atau melalui email layananmuzaki@baznas.go.id

Selamat menunaikan zakat fitrah Ramadan 2022. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Instagram @baznasindonesia

Tags

Terkini

Terpopuler