Kemenag Tegaskan KDRT Tak Bisa Dibenarkan, Tanggapi Isi Ceramah Oki Setiana Dewi?

- 5 Februari 2022, 19:50 WIB
Oki Setiana Dewi dikritik MUI dan Komnas Perempuan Soal Ceramah KDRT.
Oki Setiana Dewi dikritik MUI dan Komnas Perempuan Soal Ceramah KDRT. /Instagram @okisetianadewi

JENDELA CIANJUR----Berbagai pernyataan pro dan kontra soal menyembunyikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus bergulir pasca viralnya ceramah artis yang juga Ustadzah Oki Setiana Dewi.

Kementerian Agama RI (Kemenag) sendiri  menekankan, kalau keluarga tidak bisa menyembunyikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menggunakan dalih keluhuran seorang istri.

"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz dalam keterangan tertulis Kemenag dikutip Jendela Cianjur dari Antara, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Puluhan Tokoh Sunda Gelar Pertemuan Hasilkan 6 Pernyataan, Sikapi NII Hingga Penggabungan Tiga Provinsi

Isfah mengatakan relasi yang dibangun oleh seorang laki-laki dan perempuan, haruslah dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan.

Menurutnya, apabila terjadi sebuah tindak kekerasan di dalam rumah tangga, dirinya meminta keluarga untuk menggunakan pendekatan yang komprehensif yang meliputi berbagai aspek dalam kehidupan dan melibatkan semua pihak.

Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," katanya.

Baca Juga: Waspada Banyak Aliran Sesat, Ini 7 Tips Memilih Pesantren Gus Najih

Untuk menerapkan pendekatan yang komprehensif, kata dia, Isfah mengatakan bila melihat sisi hukum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, masalah kekerasan itu harus disosialisasikan melalui upaya yang serius ke seluruh lapisan di masyarakat.

Selain itu, kata dia, harus ada sebuah penegakan hukum secara konsisten. Oleh sebab itu, peran negara dalam menciptakan sebuah sensitivitas pada seluruh aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Baca Juga: BULGASAL Episode 15, Duel Maut Lee Joon - Lee Jin Wook, Ini Link Nonton dan Sinopsisnya

Sedangkan pada aspek kesadaran kolektif masyarakat, kata dia, diperlukan sebuah upaya yang dapat menyadarkan masyarakat akan kesetaraan dan keadilan dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Berbagai kalangan masyarakat harus secara kolektif dilibatkan.

 

Editor: Arlad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x