1. Mendownload aplikasi PosPay di ponsel
2. Lalu membuka aplikasi PosPay
3. Klik PosPay syariah
4. Pilih Baznas
5. Pilih zakat fitrah
Baca Juga: Kapolresta Bandung: Jalur Cileunyi-Nagreg Sudah Siap Dilewati Pemudik
Itu tahapan jika ingin menunaikan zakat firtah melalui aplikasi PosPay. Dengan kemudahan yang cepat ini lebih bisa megefektifkan waktu.
Namun, jika belum paham bisa langsung datang ke outlet kantor pos terdekat di seluruh indonesia.
Jangan lupa jika setelah menunaikan kewajiban zakat fitrah, minta bukti setor zakat (BSZ).
Baca Juga: Amankan Arus Mudik, Dishub Kabupaten Bandung Dirikan 11 Pospam di Sepanjang Jalur Mudik
Artikel Rekomendasi