Pemkab Cianjur Izinkan Salat Tarawih Berjemaah-Buka Bersama, Bupati: Kuota yang Hadir tak Lebih dari 50 Persen

9 April 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi salat tarawih berjemaah di masjid. /Pikiran Rakyat/Gelar Gandarasa.

PR CIANJUR - Bupati Cianjur, Herman Suherman memberikan kabar terkait pelaksanaan buka bersama di tempat umum dan salat tarawih berjemaah di masjid.

Dalam kesempatan di Cianjur, Jumat 9 April 2021, Herman mengatakan Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan izin terkait salat tarawih berjemaah di masjid dan buka bersama di tempat umum.

Meski diizinkan, Herman menuturkan salat tarawih berjemaah dan buka bersama tentunya dengan catatan mematuhi protokol kesehatan, termasuk juga kuota yang hadir tidak lebih dari 50 persen.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penyekapan oleh Desirre, Polda Metro Tengah Usut Kasus Ibunda Bams Samsons Tersebut

Penetapan kuota yang tidak lebih dari 50 persen itu, dijelaskan Herman, tentunya sebagai upaya antisipasi pencegahan penularan pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.

"Kita tidak melarang salat tarawih berjemaah di masjid dengan catatan kuota jemaah yang hadir tidak lebih dari 50 persen. Termasuk buka bersama di kafe dan restoran dapat dilakukan dengan ketentuan yang sama," ujar dia.

Pemberian izin tersebut, dikatakan Herman, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat yang dilarang saat bulan puasa dan Idulfitri hanya mudik lebaran.

Sedangkan, lanjutnya, untuk kegiatan lainnya masih diperbolehkan, termasuk untuk bukber yang menjadi kebiasaan warga saat bulan puasa.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran, Sebanyak 166.734 Aparat gabungan Akan Disiagakan

"Kami akan perintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas, hingga pencabutan izin operasional," katanya dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.

Lebih lanjut, Herman juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum atau pusat keramaian.

Sementara itu, Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal juga ikut bersuara terkait diizinkannya salat tarawih berjemaah di masjid dan buka puasa bersama di tempat umum.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku secara ketat.

Baca Juga: Untuk Tetapkan Awal Ramadhan, Kemenag Telah Siapkah 86 Titik Pemantauan Hilal

"Berbagai upaya harus tetap dilakukan bersama, agar tidak terjadi peningkatan kasus kembali karena saat ini sebagian besar wilayah di Cianjur sudah kembali ke zona hijau," ucap dr Yusman.

Tak hanya itu, dirinya pun berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyu selama Ramadhan hingga lebaran mendatang, tanpa adanya peningkatan kasus penularan Covid-19.

"Ini merupakan tanggung jawab bersama, agar penularan dapat ditekan, sehingga ibadah selama puasa berjalan seperti biasanya," ujar dr Yusman mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler