Minimnya Fasilitas untuk Difabel Sulitkan Akses Sarana dan Pelayanan

25 November 2019, 16:24 WIB
Salah satu akses jalan yang disediakan bagi difabel, terdapat di Gedung DPRD Cianjur, Senin (25/11/2019). Hingga saat ini, fasilitas bagi kaum difabel masih minim baik untuk akses jalanan maupun pelayanan pemerintahan.*/SHOFIRA HANAN/"PR" /

CIANJUR, (PR).- Penyandang disabilitas di Cianjur menyayangkan masih minimnya fasilitas khusus untuk mereka. Hingga saat ini, sebagian besar fasilitas umum yang ada dapat dikatakan tidak ramah disabilitas sehingga kalangan difabel kerap kesulitan mengakses berbagai sarana dan pelayanan.

Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Cianjur Sukma S Paddimang mengatakan, secara general kalangan disabilitas memang belum terfasilitasi dengan baik hingga saat ini. 

Akses untuk berjalan, menyeberang, hingga mendapat pelayanan publik seringkali masih harus diperoleh tanpa ada pembeda apapun.

“Jadi ya kami harus mengakses banyak hal sama seperti yang ‘orang awas’ (normal) lakukan. Tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap kami kaum disabilitas memang belum begitu baik, masih banyak yang memandang kami sinis,” kata Sukma, Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Mampu Tirukan 80 Karakter Suara, Gaya Ceramah Kak Mal Buat Jemaah Antusias

Fasilitas bagi difabel memang cukup sulit ditemukan di Cianjur. Keberadaan trotoar ramah difabel juga belum ditemukan. Gedung-gedung perkantoran belum banyak menyediakan sarana yang dibutuhkan.

Sukma menilai, kesadaran pemerintah dan pengusaha tentang hak serta kewajiban terhadap kaum difabel di Cianjur belum sebaik di kota-kota besar.

Padahal, sejatinya pemerintah sudah diwajibkan untuk memberikan ruang dan peluang bagi penyandang difabel.

Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 4/1997 tentang Penyandang Cacat dan Undang-undang Nomor 28/2012 tentang Bangunan Gedung.

Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Tangerang membantu pengunjung disabilitas pada jam kunjungan di LPKA Tangerang, Banten, Senin (11/11/2019). LPKA klas 1 Tangerang menyediakan fasilitas pelayanan disabilitas seperti jalur khusus, toilet dan ruang tunggu khusus untuk memudahkan pengunjung disabilitas saat jam kunjungan. ANTARA FOTO/Fauzan/ama. ANTARA FOTO

”Ya mungkin karena banyak orang belum intens berinteraksi dengan kalangan disabilitas. Akhirnya, pemahaman terkait norma dan aturan negara juga belum begitu tinggi,” ucapnya.

Ia mengharapkan, pemerintah dapat lebih fokus untuk mewajibkan pengadaan fasilitas bagi kalangan disabilitas. Setidaknya, harus ada keterlibatan pemerintah dalam memberikan ruang dan peluang bagi difabel untuk berkontribusi didukung dengan sarana prasaran yang memadai.

Selama ini cukup kesulitan mengakses fasilitas umum? Pasti banyak yg kesulitan utk akses, pertama pandangan masy kepada difabel netra bisa dikatakan blm sama dgn di kota2 lain

Baca Juga: Lowongan CPNS Dibuka, Permohonan SKCK Bertambah

Ia juga mengatakan, agar semua pihak dapat terus meningkatkan edukasi untuk merubah pola pikir terhadap keberadaan kaum difabel. Soalnya, poin tersebut dianggap menjadi salah satu perkara sulit yang sebenarnya harus bisa dirubah untuk meningkatkan awareness terhadap difabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali mengaku, sudah mengimbau ke pada seluruh perangkat daerah pelayanan publik agar menyiapkan berbagai fasilitas bagi kalangan difabel.

Upaya itu dilakukan, sebagai bentuk keberpihakan kepada difabel yang berhak mendapat perlakuan sama.

Baca Juga: Miliki Sejarah Panjang, Gedung Ampera Cianjur Tidak Terawat

”Imbauan ini sudah dilayangkan ke setiap perangkat daerah, terutama yang fokus pada pelayanan. Seperti RSUD Sayang Cianjur, di sana sudah tersedia fasilitas-fasilitas bagi kalangan difabel. Dilaksanakan atau tidaknya imbauan ini, tergantung dari setiap perangkat daerah," kata Amad.

Berdasarkan data dinas, terdapat kurang lebih 200 ribu jiwa difabel yang terdata di Cianjur dan tersebar di 34 panti-panti sosial. Dinas juga diketahui terus mengupayakan bantuan untuk difabel di Cianjur.

Antara lain dengan memberikan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, kaki dan tangan palsu, serta bantuan perlindungan sosial.

Amad menjelaskan, para difabel tersebut termasuk ke dalam komponen Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah panti sosial yang menampung kalangan difabel, juga diberikan bantuan keuangan masing-masing sebesar Rp10 juta dengan harapan dapat meningkatkan kondisi setiap panti untuk melayani kalangan disabilitas.

 

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler