Ongkos Angkot di Cianjur Naik, Berikut Tarif yang Berlaku Saat Ini

6 September 2022, 07:24 WIB
Ilustrasi angkot. Tarif angkot di Cianjur naik karena kenaikan harga BBM. /Asep Hendrayana/Jendela Cianjur

JENDELA CIANJUR – Tarif ongkos angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Cianjur ikut naik, pasca pemerintah resmi menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), beberapa waktu lalu.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Cianjur Dede Supyanudin mengatakan, kenaikan tarif ongkos angkot itu disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Hal itu dilakukan demi keberlangsungan hidup para supir angkot.

"Kenaikan tarif sesuai dengan aturan yang ada yaitu, mengikuti trend kenaikan BBM sebesar 30 persen," terang dia, saat dihubungi wartawan melalui sambungan selullar, Senin 5 September 2022.

Dede menjelaskan, sesuai dengan kenaikan BBM jenis Pertalite sebesar 30 persen, maka tarif angkot semua jurusan pun disesuaikan dengan kenaikan tersebut.

Baca Juga: Wakapolda Jabar Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Cianjur

"Tinggal dikalikan tiga aja dari tarif sekarang. Hasilnya, tarif untuk umum dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu,” tukasnya.

Dede menyebutkan, kenaikan tarif angkot di Kabupaten Cianjur ini masih bersifat sementara. Sebab, pengurus Organda masih melakukan rapat dan berkoordinasi dengan pihak Dishub.

"Kenaikan tarif yang sekarang sudah diberlakukan itu inisiatif dari pengurus jalur. Kita sedang koordinasikan," sebut dia.

Baca Juga: Ahok Sebut Sambil Merem Saja Pertamina Bisa Untung, Nyatanya Harga Pertalite Naik 31 Persen

Dede menambahkan, adanya kenaikan harga BBM ini menjadi masalah besar bagi sopir angkot. Sebab, sebelum adanya kenaikan BBM saja kondisinya sudah sulit dan kurang penumpang, apalagi dengan adanya kenaikan.

“Bagi angkutan umum tidak dinaikan aja kondisinya mati tidak hidup tidak, apalagi dinaikan BBM. Ini sangat dikeluhkan supir angkot,” pungkasnya.***

Editor: AR Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler