Kawasan Puncak Masuk Dalam Zona Merah, Warga Cianjur Harus Waspada

12 September 2020, 15:34 WIB
Kawasan Puncak Bogor /Dok. Tim Dialektika 01/

PR CIANJUR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan hingga Jumat 11 September 2020, di tiga kecamatan kawasan Puncak tercatat ada 24 kasus Covid-19, terdiri dari 12 konfirmasi positif dan 12 suspek.

Kawasan Puncak yang meliputi tiga kecamatan yakni Ciawi, Megamendung dan Cisarua, Kabupaten Bogor masuk dalam zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kecamatan Cisarua merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, untuk itu masyarakat di wilayah sekitar harus waspada dengan penyebaran virus Covid-19 yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Dampak Buruk PSBB Bagi Perekonomian dari Kacamata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Sebagaimana diberitakan Isu Bogor sebelumnya "Puncak Bogor Zona Merah Covid-19, 12 Kasus Positif Tersebar di Cisarua dan Ciawi".

Sebanyak 12 orang terkonfirmasi positif itu dua diantaranya masuk dalam 45 kasus baru dalam sehari pada Jumat 11 September 2020. Satu dari kecamatan Ciawi dan seorang lagi kecamatan Cisarua.

Meski demikian dari tiga kecamatan di kawasan Puncak itu, Megamendung masih dalam daerah risiko sedang alias zona oranye dengan jumlah kasus suspek sebanyak 7 orang.

"Sedangkan Ciawi dan Cisarua berada dalam zona merah karena ada kasus positif. Rinciannya dari 12 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 8 orang dan Cisarua 4 orang," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu 12 September 2020.

Ia membenarkan, penambahan kasus baru kemarin dengan jumlah 45 terkonfirmasi positif merupakan rekor baru selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor. "Iya ini rekor selama pandemi," kata Syarifah.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Sebut Penundaan Pilkada 2020 karena Covid-19 bisa Picu Banyak Masalah

Syarifah menjabarkan data diperoleh 45 kasus baru positif itu tersebar di 16 kecamatan, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Bojonggede sebanyak 11 orang. Sedangka di kawasan Puncak Bogor penambahannya hanya 2 orang.

"Dengan demikian total kasus positf di Kabupaten Bogor selama pandemi mencapai 1.107 orang, terdiri dari 676 orang sembuh, meinggal 40 orang, konfirmasi aktif atau masih sakit 385 orang," katanya dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima Jumat 11 September 2020.

Kabar baiknya hari ini ada penambahan 22 orang yang sembuh, terbanyak dari Cileungsi 9 orang, Ciampea 3 orang, Kemang 4 orang, Bojonggede 2 orang dan sisanya 4 orang berasal dari 4 kecamatan berbeda yakni Cibinong, Citeureup, Ciomas dan Ciawi.

Namun demikian, Kabupaten Bogor secara umum meski dari 40 kecamatan 33 diantaranya masuk dalam zona merah, namun dari data kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat bahwa Kabupaten Bogor masih dalam zona Oranye.

Baca Juga: Pro Kontra Keputusan Anies Soal PSBB Total di Jakarta, Dewi Tanjung: Menurut Nyai Ada Skenario Jahat

"Maka dari itu dengan terus meningkatnya angka Konfirmasi Positif Covid-19 dan menindaklanjuti hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada tanggal 09 September 2020,"

"Maka Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat aman dan produktif mulai tanggal 11 sampai dengan 29 September 2020," katanya.***(Iyud Walhadi/Isu Bogor)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PR Isu Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler