Anggota Bawaslu Sebut Penundaan Pilkada 2020 karena Covid-19 bisa Picu Banyak Masalah

- 12 September 2020, 13:11 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. /Media Pakuan/

PR CIANJUR - Desakan untuk menjadwal ulang Pilkada Serentak 2020 karena pandemi Covid-19 yang kian meluas di Indonesia disinyalir bisa menimbulkan masalah baru.

Hal ini diutarakan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar.

Menurutnya, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda negeri ini, penyelenggaraan Pilkada tetap harus dilaksanakan sebagai sebuah ikhtiar bangsa.

Baca Juga: Pro Kontra Keputusan Anies Soal PSBB Total di Jakarta, Dewi Tanjung: Menurut Nyai Ada Skenario Jahat

Penundaan pemilihan kepala daerah karena pandemi Covid-19 ini dianggap Fritz akan menimbulkan beragam masalah.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Tunda Pilkada 2020 karena COVID-19 Bisa Picu Banyak Masalah? Ini Penjelasan Anggota Bawaslu", Fritz menyebut permasalahan yang muncul antara lain dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan anggaran dan sebagainya.

“Penundaan agenda nasional ini akan menimbulkan beragam permasalahan baru,” ujar Fritz dalam seminar nasional 'Penyelenggaraan Pilkada Serentak yang Aman dan Edukatif di Masa Pandemi' yang dilakukan secara daring pada Jumat, 11 September 2020.

Ikhtiar itu dilakukan untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dengan baik sehingga benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pelaksanaan Pilkada 2020 itu juga akan mengembangkan suatu konsep pembelajaran (Lesson Learned) dengan pola kecenderungan Protokol Covid-19 dalam pemilu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x