PR CIANJUR - Telah ditetapkan empat pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Cianjur 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat pada Rabu, 23 September 2020.
Telah dilakukan verivikasi ulang syarat administrasi yang diserahkan keempat pasangan calon tersebut.
"Berdasarkan hasil penelitian administrasi perbaikan syarat yang sudah lengkap dan dinyatakan lolos, kami mengadakan pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2020, sebanyak empat pasangan calon," ujar Ketua KPU Cianjur Selly Nurdiah, seperti dikutip dari laman Antara News.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan China Akan Diujicobakan Ke Warga Brazil Desember 2020
Keempat pasangan calon tersebut adalah ;
Herman Suherman-TB Mulyana yang diusung koalisi lima parpol.
Oting Zaenal Mutaqien-Wawan Setiawan diusung dua parpol.
Lepi Ali Firmansyah-Gilar diusung dua parpol.
Toha-Ade Sobari dari jalur perorangan.
Baca Juga: Surat Terbuka Untuk Jokowi Dari KAMI Jelang G30S/PKI: Neokomunisme Bukan Lagi Mitos Atau Fiksi
Selanjutnya KPU Cianjur akan mengirimkan Surat Keputusan penetapan calon langsung ke pasangan calon dan partai pengusung.
Hal ini karena rapat pleno digelar secara tertutup dan tidak dihadiri tim sukses, pengurus parpol, maupun simpatisan.
"SKnya akan kami kirim ke masing-masing pasangan calon termasuk ke partai pengusung karena pleno kami gelar secara tertutup karena mengikuti prosedur protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan KPU pusat," katanya.
Baca Juga: Presiden Filipina Beri Pernyataan Keras di PBB, Oposisi Pun Memberikan Apresiasi Pada Duterte
Tahapan selanjutnya KPU akan mengundi nomor urut pasangan calon yang akan digelar di salah satu hotel yang terletak di Cipanas dengan menerapkan protokol kesehatan.***