Pasalnya, Iksan mengatakan bahwa selama ini para wartawan yang tergabung di PWI Cianjur bekerja sesuai kode etik dan tidak akan berani melanggar hukum.
Iksan berharap agar kasus ini diusut tuntas, karena dengan jelas mencoreng profesi wartawan. Ia juga menegaskan jika mereka adalah oknum dan bukan anggota PWI.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi