JENDELA CIANJUR - Tingginya angka Covid-19 dibeberapa daerah di Indonesia membuat beberapa pihak melakuka pengontrolan. Seperti yang dilakukan Satgas COVID-19 Kabupaten Cianjur yang menggelar razia protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah hotel dan tempat wisata di sejumlah kecamatan.
Kegiatan tersebut sekaligus upaya meningkatkan kesadaran warga untuk menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar rumah, guna menghindari penyebaran COVID-19.
Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin menjelaskan sejak kembali ditemukannya belasan orang warga terpapar COVID-19, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terulang kembali lonjakan sepeti yang terjadi tahun lalu.
Baca Juga: Presiden Turki Erdogan dan Istri Positif Covid-19 Varian Omicron
"Pengawasan dan razia ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadinya penularan, terus ditingkatkan. Bahkan satgas diminta untuk kembali melakukan razia dan penyekatan sebagai upaya menekan mobilitas warga terutama di pusat keramaian," beber Mulyana dikutip ANTARA, Minggu 6 Februari 2022.
Target operasi tersebut dikatakannya yakni mulai dari pengendara hingga pengunjung mall, rumah makan, kafe, hotel hingga tempat wisata yang ada di Cianjur. Tempat-tempat tersebut mendapat pengawasan dan razia dari petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinkes, Dishub, BPBD, PMI dan TNI/Polri.
Disinggung mengenai sanksi kepada warga yang tidak menggunakan alat pelindung diri, saat melakukan aktifitas di luar rumah. Mulyana mengungkapkan pihaknya menerapkan densa mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Meski hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan pasti berapa angka pelanggaran yang terjaring setiap harinya.
"Kami berharap warga terus meningkatkan prokes, termasuk pengelola dan pelaku usaha di Cianjur, tetap mengingatkan karyawan dan pengunjung untuk menerapkan hal yang sama, agar terhindari dari virus berbahaya varian Omicron," harapnya. ***
Artikel Rekomendasi