Jendela Cianjur - Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ), di Jalan Raya Bandung Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur melakukan usaha budidaya ikan Patin dilahan pesawahan yang tak jauh dari tempat para Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tinggal.
Hasil usaha ikan ini untuk membiayai kebutuhan para ODGJ yang diambil dari jalanan maupun korban pasung, karena dimasa pendemi Covid-19 para donatur sulit didapatkan.
Baca Juga: SSB Cianjur Atep Seven KU-10 Juara 1 Turnamen Ben’s Anniversary di Bandung
Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Rukmana Samsudin, kegiatan budidaya ikan Patin merupakan solusi untuk membiayai kebutuhan para ODGJ. “Saat ini ada 29 orang OGDJ yang ditanggung dan dirawat,” ucapnya.
Menurut Rukmana, hasil budaya ikan Patin ini sekitar 60 persen keuntungannya digunakan untuk membiayai kebutuhan para ODGJ, sementara 40 persen untuk biaya operasional budidaya Patin.
Dia menjelaskan, budidaya ikan Patin ini memerlukan biaya sekitar Rp 20 juta untuk modal awal, dengan jumlah bibit sekitar 20 ribu ekor, dan dalam tempo 45 harian sudah bisa di panen dengan nilai jual 27 juta. “Kentungannya lumayan,” imbuhnya.
Sementara itu, Maman Permana mantan OGDJ yang mengabdi di YRPJ menerangkan, ia bersama yang lain ikut membantu budidaya ikan Patin. Karena, hasil yang didapatkan untuk keperluan operasional OGDJ. "Tentu sangat membantu sekali bagi teman teman kami yang masih masa perawatan di yayasan ini," imbuhnya.***
Artikel Rekomendasi