PKB Cianjur Usulkan Penambahan Dapil ke KPUD, Azis Muslim : Idealnya Menjadi 7 Dapil

- 9 Maret 2022, 16:21 WIB
Ketua DPC PKB Cianjur Lefi Firmansyah ketika menerima komioner KPUD Cianjur
Ketua DPC PKB Cianjur Lefi Firmansyah ketika menerima komioner KPUD Cianjur /Deni Abdul Kholik/

Jendela Cianjur - Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Cianjur mengusulkan penambahan dapil (Daerah Pemilihan), Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Penambahan dapil karena melihat wilayah Cianjur yang cukup luas, sehingga memudahkan bagi Dewan yang nantinya terpilih dalam mewakili aspirasi rakyat yang diwakilinya.

"Idealnya daerah pemilihan menjadi 7 dapil khusus di wilayah utara, karena  jumlah pemilih yang cukup banyak," kata Sekretaris DPC PKB Cianjur Azis Muslim saat  menerima komisioner KPUD Cianjur di kantor DPC PKB Cianjur,  Rabu 9  Maret 2022.

Baca Juga: Kursi Disdikpora Cianjur Kosong, Bupati Lantik 18 Pejabat, Ada Apakah ?

Menurutnya, ada beberapa kecamatan yang dianggap perlu dipisahkan dari dapil sebelumnya. Misalnya Kecamatan Cianjur, Warungkondang dan Gekrong untuk Dapil satu.

Kecamatan Pacet, Cipanas, Cugenang dan Sukaresmi untuk Dapil dua. Cikalongkulon, Mande, Karangtengah Dapil tiga. Lalu Kecamatan Sukaluyu, Ciranjang, Bojongpicung dan Haurwangi untuk Dapil empat. “Sementara untuk Dapil 4 dan 5 tidak ada perubahan,” tutur Aziz Muslim.

Aziz memaparkan, kendati persoalan ini keputusannya ada di KPU RI, setidaknya gagasan ini dibawa atas dasar kepentingan rakyat dan PKB Cianjur mengusulkan melalui KPU Cianjur. "Semoga saja aspirasi ini di bawa KPU Cianjur menjadi usulan kepada KPU RI," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Cianjur, Hilman Wahyudi menjelaskan, perubahan atau penambahan Dapil adalah otomatis dari KPU Pusat. KPU Cianjur hanya dimungkinkan merubah antar kecamatan, namun jumlah dapilnya tetap lima. “Karena kita terikat oleh peraturan yang berlaku,” imbuhnya.***

Editor: Deni Abdul Kholik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x