Kemenag Usul Kaji Ulang Usulan Biaya Haji, Biaya Terbaru Besarannya Mencapai Rp45 Juta

- 9 Maret 2022, 13:17 WIB
ILUSTRASI haji.*
ILUSTRASI haji.* / /PIKIRAN RAKYAT

 


JENDELA CIANJUR - Adanya sinyal mulai dibukanya ibadah haji dan umroh ke tanah suci Mekkah membuat Kementrian Agama bersiap. Bahkan kini Kemenag akan berkonsultasi dengan DPR untuk mengkaji ulang mengenai usulan biaya haji.

"Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di Tanah Air maupun di tanah suci," beber Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jamaah Haji Indonesia Tahun Ini Bisa ke Tanah Suci

Dikatakan Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Menag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H /2022 M sebesar Rp45.053.368.

Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M yang mencapai Rp31 juta hingga 38 juta. Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali dengan rincian; saat tiba, karantina, dan akan pulang ke Tanah Air.

Baca Juga: Kerjaan Saudi Arabi Akhirnya Buka Pintu Haji Internasional 2022 Dari Jamaah Seluruh Dunia

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi serta konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Namun usulan biaya itu bisa ditekan mengingat Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini menjadi syarat umrah seperti karantina dan PCR.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x