118 PKBM Melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan, Ketua FK PKBM Iwan Ruswandi, Ujian Dilaksanakan Daring

- 10 Maret 2022, 10:13 WIB
Siswa paket C setara SMA sedang melaksanakan Pendidikan Pendidikan Kesetaraan secara daring
Siswa paket C setara SMA sedang melaksanakan Pendidikan Pendidikan Kesetaraan secara daring /Deni Abdul Kholik/

Jendela Cianjur - Sebanyak 118 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di Kabupaten Cianjur melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK). Pelaksanaan UPK dilaksanakan selama tiga minggu 10 sampai 26 Maret 2022.

Ketua Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Cianjur, Iwan Ruswandi mengatakan, UPK merupakan syarat kelulusan untuk menerima ijasah program kesetaraan Paket A, B dan C atau SD,SMP dan SMA/K atau sederajat. “Jumlah PKBM yang melaksanakan UPK sebanyak 118 PKBM,” kata Iwan Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Kota Cipanas Ingin Segera Dimekarkan, Bupati Didesak Segera Paripurnakan Usulan Pemekaran

Menurut Iwan, warga belajar merupakan istilah bagi masyarakat lintas usia yang sedang menempuh pendidikan kesetaraan, terdiri dari Paket C (setara SMA), Paket B (setara SMP), dan Paket A (Setara SD).

Kata Iwan dari 118 PKBM, yang terakreditasi sekitar 40 PKBM. Dengan otomatis bagi PKBM yang belum akreditasi akan diikutsertakan UPK nya kepada PKBM yang sudah akreditasi. “Nanti teknis UPK nya disesuaikan dengan PKBM yang sudah diakreditasi dan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah,” imbuhnya.

Iwan menambahkan, saat ini masih Pembelajaran Tatap Muka (PTM), 100 persen dihentikan karena ada kenaikan Pendemi Covid 19. ”UPK saat ini pelaksanaanya masih daring atau dalam jaringan internet,” imbuhnya.****

Editor: Deni Abdul Kholik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x