JENDELA CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur didesak untuk lebih fokus melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap mantan pekerja migran agar tidak berangkat lagi ke luar negeri.
Apalagi, sejatinya banyam permasalahan yang menimpa pekerja migram, dari mulai keterlambatan pembayaran gaji hingga kasus hukum.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, pekerja migran rentan mengalami kejadian yang tidak diinginkan saat di luar negeri.
Belum lagi banyaknya kasus penempatan pekerja migran secara ilegal.
Umumnya pekerja migran terpaksa berangkat ke luar negeri karena desakan faktor ekonomi.
Oleh karena itu, menurut dia, peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendorong pembukaan lapangan kerja di dalam negeri dan melakukan pembinaan terhadap mantan pekerja migran, sehingga mereka tidak perlu mencari nafkah ke luar negeri.
"Pemerintah perlu melakukan pembinaan dari mulai peningkatan keterampilan hingga melakukan pendampingan saat mereka terjun menjadi wirausaha," katanya.
Artikel Rekomendasi