Ikuti Instruksi Pusat, Bupati Cianjur Herman Suherman Persilahkan Shalat Tarawih Berjamaah Saat Ramadan

- 24 Maret 2022, 14:15 WIB
ilustrasi salat berjamaah di Bulan Ramadan sudah bisa rapat
ilustrasi salat berjamaah di Bulan Ramadan sudah bisa rapat /nu online/

 

JENDELA CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan sesuai arahan pemerintah pusat mengenai diperbolehkannya sholat tarawih berjamaah. Pihaknya pun kini meminta agar kapasitas dilonggarkan menjadi 75 persen.

Namun Herman Suherman megingatkan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan harus diterapkan.  “Mengingat kasus Covid 19 di Cianjur terus menurun, sehingga berbagai kebijakan pemerintah ada pelonggaran termasuk dalam ibadah shalat tarawih nanti,” kata Herman Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Ramadan Sebentar Lagi, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat 3 Amalan Pokok yang Harus Dilakukan

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menerangkan, tidak ada pengawasan khusus di bulan Ramadan.

Meski begitu,  pihaknya tetap siaga dan pengawasan tetap ada. “Pengawasannya nanti di level terkecil seperti desa dan kecamatan, itu yang lebih ditekankan,” tegasnya.

Hal senada pun diungkapkan Ketua  Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI), Kabupaten Cianjur, Dadang Sugianto menambahkan, pelonggaran di tempat ibadah tentu disambut positif. 

Karena sudah 2 tahun ini masyarakat Cianjur tidak bisa melaksanakan aktifitas dengan normal termasuk dalam hal ibadah di tempat  umum, seperti masjid, majlis taklim dan lainnya. “Mudah-mudahan Covid di Cianjur terus turun, sehingga masyarakat kembali beraktifitas seperti biasa,” imbuhnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x