1 Narapidana Kasus Terorisme Cianjur Ikrar Setia NKRI, Janji Tak Akan Ulangi Hal Ini

- 29 Maret 2022, 19:30 WIB
MHA (26), narapidana terorisme yang di tahan di Lapas kelas IIB Cianjur, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
MHA (26), narapidana terorisme yang di tahan di Lapas kelas IIB Cianjur, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). /Humas Lapas Kelas II B/

JENDELA CIANJUR - MHA (26), seorang narapidana (napi) terorisme yang di tahan di Lapas kelas IIB Cianjur, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

MHA mengaku menyesal pilihannya di masa lalu yang bergabung dengan amir kelompok teroris.

MHA mengaku berjanji, ke depan akan melepaskan diri dari semua baiat terhadap amir jihad radikal manapun.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Selasa 29 Maret Ada di Lokasi Berikut

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi teronisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” katanya, saat pembacaan ikran setia NKRI di Lapas kelas II B Cianjur Jalan Aria Cikondang, Cianjur, Selasa 29 Maret 2022.

MHA mengaku, ikrar setia kepada NKRI ia lakukan bukan atas dasar paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

“Ini saya lakukan karena Pancasila dan UUD 1945 sejalan dengan Islam. Ke depan saya tidak akan lagi mendukung tindakan terorisme dalam bentuk apapun,” ujar MHA.

Baca Juga: PT KAI Tambah 35 Rangkaian Untuk Angkutan Lebaran 2022, Siapkan 4,7 Juta Kursi Penumpang

Sementara itu, Kepala Dividi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar, Taufiqurrakhman mengatakan, pernyataan ikrar setia NKRI menjadi bukti bahwa warga binaan siap untuk mencintai NKRI.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x