Telusuri Aliran Dana, Tiga Anak Mantan Wali Kota Bekasi Diperiksa KPK

- 28 Maret 2022, 16:04 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang tertangkap OTT KPK.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang tertangkap OTT KPK. /DOK Via PMJ NEWS/

JENDELA CIANJUR - Tiga anak mantan Wali Kota Bekasi yang juga tersangka KPK Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 28 Maret 2022. Ketiganya diperiksa mengenai pengelolaan aset terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga anak Rahmat Effendi yang menjalani pemeriksaan itu antara lain Ramdhan Aditya selaku Direktur Utama Arhamdhan Ireynaldi Rizky, Irene Pusbandari selaku Direktur PT AIR, dan Reynaldi Aditama selaku Komisaris PT AIR.

Baca Juga: Mantan Direktur Utama Waskita Beton Dieksekusi KPK Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

"Ketiga saksi hadir dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY (Mulyadi alias Bayong). Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait pengelolaan aset-aset dari tersangka RE," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022.

Selain memeriksaan anak-anaknya. kPK juga memeriksa Camat Cisarua Deni Humaedi Alkasembawa, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bekasi Aan Suhanda, dan pegawai negeri sipil (PNS) Engkos.

KpkBaca Juga: Waduh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bakal Dipanggil KPK Terkait Formula E

Ali mengatakan KPK mendalami pengetahuan ketiganya terkait aliran sejumlah uang yang diterima Rahmat Effendi dari para camat di Kota Bekasi, serta dugaan adanya pembelian aset dari penerimaan uang-uang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kamis 6 Januari 2022 lalu KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Lima orang tersangka selaku penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini