Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Jum'at 22 April 2022

- 22 April 2022, 07:03 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur standby di lokasi sesuai jadwal
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur standby di lokasi sesuai jadwal / Instagram @tmcpolrestabandung

 

JENDELA CIANJUR – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM).Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoax, Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Peradi Kota Bandung

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Jum'at 1 April 2022 berada di Halaman cafe BCNY, Jl. Arif Rahman Hakim No.52 A, Solokpandan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Khutbah Jumat Menyambut Lailatul Qadar di Masa Pandemi Covid-19

Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x