Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Rabu 25 Mei 2022

- 25 Mei 2022, 08:01 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur Rabu 25 Mei 2022
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur Rabu 25 Mei 2022 /Twitter/RadioElshinta/

JENDELA CIANJUR – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022, Cek Lokasinya!

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Rabu 25 Mei 2022 berada di Parkiran Toserba Yogya, Jl. Arif Rahman Hakim No.56A, Solokpandan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur.

 

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Pengamat Politik STISIP Sebut Erick Thohir Berpeluang Maju Capres 2024

Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x