Bareskrim Mabes Polri Telusuri Aliran Dana ke Redwolf Bar and Lounge Diduga Didanai Indra Kenz

- 24 Mei 2022, 11:36 WIB
Bar milik Vanessa Khong kini ikut diusut terkait aliran dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz
Bar milik Vanessa Khong kini ikut diusut terkait aliran dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram @vanesakhongg

JENDELA CIANJUR - Aliran dana kasus para tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo terus didalami Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa aliran dana milik tersangka Indra Kenz mengalir ke sebuah bar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang bernama Redwolf Bar and Lounge. Diketahui, bar itu resmi dibuka oleh Indra Kenz pada 16 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Mobil Mewah Ferrari California Milik Indra Kenz Tiba di Bareskrim Setelah 11 Hari Perjalanan dari Medan

Setelah ditelusuri rupanya terungkap kepemilikan Redwolf Bar and Lounge saat ini atas nama Vanessa Khong, yang tak lain adalah kekasih Indra Kenz sekaligus tersangka kasus investasi bodong Binomo.

"Aliran dana belum kita temukan, nanti kita masih proses. Karena itu (Redwolf Bar and Lounge) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa Khong," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta saat dikonfirmasi, Selasa 24 Mei 2022.

Ditambahkannya, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana di Redwolf Bar and Lounge, termasuk dari mana Vanessa Khong membeli bar tersebut. Jika nantinya ditemukan aliran dana, maka bar itu bisa disita sebagai barang bukti kasus Binomo.

"Belum, kita masih dalami (aliran dana), Vanessa beli dari mananya. Termasuk aliran pemberian dari (tersangka) yang terkait Binomo ini belum kita dapatkan," jelasnya.

Baca Juga: Penyidik Mabes Polri Sita Mobil Mewah Ferrari Milik Indra Kenz, Diboyong Langsung Dari Medan!

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x