7 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Cianjur Jadi Tersangka dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

- 26 Juli 2020, 19:35 WIB
Pelaku perkosaan terhadap siswi SMP warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat, saat digiring petugas di Mapolsek Agrabinta pada Kamis, 23 Juli 2020.
Pelaku perkosaan terhadap siswi SMP warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat, saat digiring petugas di Mapolsek Agrabinta pada Kamis, 23 Juli 2020. /ANTARA/ANTARA/Ahmad Fikri

Akibat tindakan pemerkosaan itu, korban mengalami gangguan kesehatan hingga muntah darah.

Melihat kondisi korban yang demikian, sebelumnya MC sempat mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.

"Korban dipaksa harus meminum minuman beralkohol dan obat terlarang dosis tinggi, sebelum akhirnya diperkosa secara bergantian oleh tujuh pelaku," ujar Saputra.

Tak membutuhkan waktu lama, ketujuh pelaku berinisial DD, SP, ABD, DN, KP, YD, dan RN berhasil diringkus Satreskrim Polsek Agrabinta di rumahnya masing-masing.

Saat ditangkap, semua remaja itu tidak bisa berkutik bahkan tak ada satu pun yang berani melawan petugas.

Baca Juga: Kenali Bahaya Amfetamin, Kandungan Obat yang Ditemukan dalam Urine Yodi Prabowo

Berdasarkan keterangan di hadapan petugas, MC pertama kali dijemput SP di rumahnya.

Sejak itu MC langsung diajak ke salah satu warung yang lokasinya berada di pinggir pantai.

MC menduga bahwa ia hanya diajak oleh SP, tetapi ternyata komplotan pelaku lain sudah menunggu di lokasi.

Berkaca pada kejadian tersebut, Saputra mengimbau kepada setiap orang tua agar selalu memperhatian anak-anaknya serta pengawasan orang tua terhadap anak harus ditingkatkan, agar tidak salah pergaulan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah