Kenali Bahaya Amfetamin, Kandungan Obat yang Ditemukan dalam Urine Yodi Prabowo

- 25 Juli 2020, 14:51 WIB
Ilustrasi obat.
Ilustrasi obat. /PIXABAY/ Steve PB

PR CIANJUR - Kedokteran Forensik (Dokfor) Polda Metro Jaya memastikan hasil pemeriksaan skrining narkoba, di dalam urine Yodi Prabowo ditemukan kandungan positif amfetamin.

"Dari hasil skrening narkoba, ditemukan di dalam urine korban ada kandungan anfetamin positif," ujar Dokter Forensik, Kombes Pol Made Wira dikutip dari RRI pada Sabtu, 25 Juli 2020.

Adapun seorang pakar Adiksi dan Peneliti Obat-obatan Terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN), dr Hari Nugroho pernah menyampaikan bahwa seseorang dengan gangguan mental nekat mengonsumsi amfetamin, maka akan mengalami adiksi yang memperberat gangguan mentalnya tersebut.

"Jika seseorang (yang mengonsumsi amfetamin) sudah memiliki gangguan mental, jika mengalami adiksi justru gangguan mentalnya akan semakin berat. Ini akan sangat memberatkan orang tersebut," kata dr Hari.

Baca Juga: Fakta Lain Kematian Editor Metro TV, Polisi Sebut Urine Yodi Prabowo Positif Amfetamin

Mungkin sebagian dari masyarakat masih ada yang belum tahu lebih dalam terkait amfetamin itu.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman Alcohol and Drug Foundation, Amfetamin merupakan obat stimulan sistem saraf pusat yang digunakan untuk menangani narkolepsi dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).

Narkolepsi adalah keadaan seseorang yang memiliki keinginan tidur tidak terkendali. Selain itu, amfetamin juga diresepkan untuk pasien yang mengidap parkinson.

Amfetamin bekerja dengan mengubah kadar zat alami tertentu yang mengontrol impuls di dalam otak, sehingga meredakan gejala dari kondisi yang diderita.

Baca Juga: Perawat RSUD di Cianjur jadi Korban Pemukulan Keluarga Pasien, Pelaku Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Medical News Today


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x