Baca Juga: Rata-rata Satu Pasien Covid-19 Membutuhkan Biaya Rp184 Juta untuk Perawatan 16 Hari
Surat itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.
5. Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor juga Dicopot Menyusul Kapolda Metro Jaya dan Jabar
Kapolri baru saja mencopot dua orang pejabat Kapolda yakni Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Selain itu Mabes Polri pun mengganti Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Sebagaimana tertuang dalam surat telegram nomor : ST/3322/XI/KEP 2020 tanggal 16 November 2020.***
Artikel Rekomendasi