Kemendikbud Akan Berikan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta untuk 1,6 juta Guru Honorer, Ini Syaratnya

- 17 November 2020, 07:10 WIB
Mendikbud RI Nadiem Makarim.
Mendikbud RI Nadiem Makarim. /Instagram@Nadiemmakarim

PR CIANJUR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) pada sebanyak 1.634.832 guru honorer pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Untuk subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS, Kemendikbud RI berhasil mendapatkan dana sebesar Rp3,6 triliun.

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020, hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim.

Baca Juga: Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor juga Dicopot Menyusul Kapolda Metro Jaya dan Jabar

Dana sebesar Rp1,8 juta akan diberikan pada setiap orang yang mendapatkan BSU Kemendikbud yang diberikan sebanyak satu kali.

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” ucap Nadiem Makarim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI.

“Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” ujarnya menambahkan.

Total sasaran Kemendikbud untuk BSU sebanyak 2.034.732 orang, dengan rincian sebanyak 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Tindakan Tegas Terhadap Aparat yang Dinilai Tak Laksanakan Penegakan Prokes, Jokowi Copot 2 Kapolda

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x