Tandatangani RCEP, Mendag RI Agus Suparmanto Imbau untuk Selalu Tingkatkan Daya Saing

- 17 November 2020, 09:45 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto /Instagram/@agusuparmanto

PR CIANJUR – Minggu, 15 November 2020 para Menteri Perdagangan dari 10 negara ASEAN, Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan RRT menandatangani RCEP.

RCEP adalah kependekan dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional. Penandatanganan disaksikan oleh kepala negara/pemerintahan masing-masing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

RCEP merupakan kesepakatan perdagangan regional terbesar di dunia. Gagasan RCEP dilahirkan Indonesia di tahun 2011.

Baca Juga: Aset Pemerintah Jawa Barat Harus Produktif, Ridwan Kamil Tawarkan Ekowisata Jabar kepada Investor

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Agus Suparmanto mengatakan bahwa penandatanganan RCEP di hari Minggu tersebut merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia dalam kancah perdagangan internasional.

Dengan bergabung dengan RCEP Indonesia bisa memetik beberapa keuntungan.

Pertama, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) tahun 2021-2032 bisa naik sekitar 0,05 %. Kedua, pertumbuhan ekonomi meningkat sekitar 0,26 %.

Selain itu kenaikan sebesar 7,2 % potensi ekspor dalam Global Supply Chain, dan kenaikan potensi ekspor 8-11 % lima tahun setelah ratifikasi.

Baca Juga: Kemendikbud Akan Berikan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta untuk 1,6 juta Guru Honorer, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x