HRS Akan Gelar Tablig Akbar di Cianjur, Polres Tegas Tak Izinkan, FPI Cianjur: Kami Tak Perlu Izin

- 20 November 2020, 20:54 WIB
Polres Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.*
Polres Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.* /ANTARA/

PR CIANJUR - Dikabarkan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berencana bersilaturahmi dan menggelar tabligh akbar di wilayah Cianjur.

Menanggapi kabar tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cianjur secara tegas tak akan mengeluarkan izin untuk acara yang memicu kerumunan massa tersebut.

Bahkan disebutkan kepolisian tak akan segan untuk membubarkan kegiatan yang mengundang banyak massa tersebut.

Baca Juga: Baliho Tak Berizin Ditertibkan 500 Personel Gabungan, dari Partai hingga Habib Rizieq

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan gugus tugas tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur, mengingat penyebaran Covid-19 penyebarannya masih tinggi di Cianjur.

Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan, sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya pada artikel "Polres Cianjur Tak Berikan Izin Acara HRS, FPI Cianjur: Berizin atau Tidak, Kami Tetap Gelar Acara".

“Kami akan menjalankan sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan, dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Jumat 20 November 2020.

Alan menegaskan, pihaknya akan benar-benar membubarkan acara tersebut jika acara tersebut ngotot dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x