HRS Akan Gelar Tablig Akbar di Cianjur, Polres Tegas Tak Izinkan, FPI Cianjur: Kami Tak Perlu Izin

- 20 November 2020, 20:54 WIB
Polres Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.*
Polres Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.* /ANTARA/

Habib Hud Alaydrus berpendapat, cukup dengan sampaikan pemberitahuan saja.

Baca Juga: 5 Hal Mengenai Ilmu Politik yang Wajib Kaum Milenial Ketahui

“Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tabligh akbar,” jelasnya.

Habib Hud Alaydrus menegaskan, meski tidak diberikan izin acara akan tetap dilaksanakan.

“Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi. Saya garis bawahi, kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.***(Saniatu Aini/Pikiran-Rakyat Tasikmalaya)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah