Tidak Dilengkapi Dokumen Legal, 46 Jamaah Calon Haji Furoda Dipulangkan Kembali Setelah Sampai Jeddah

3 Juli 2022, 05:27 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. Sebanyak 46 calon jamaah haji furoda di deportasi kembali ke Indonesia karena dokumennya ilegal. /Kemenag.go.id/

JENDELA CIANJUR - Sebanyak 46 calon jamaah haji Furoda asal Indonesia akhirnya dideportasi kembali ke Indonesia karena tidak mengantongi visa resmi. Mereka sudah tiba di Jeddah saat diperiksa visanya bermasalah lalu dikembalikan lagi ke Tanah Air.


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengungkapkan pihaknya terpaksa mengembalikan mereka ke Indonesia lantaran masalah dokumen.

Baca Juga: Total Hari ini 82.437 Jamaah Haji Sudah Berangkat ke Tanah Suci

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Hilman di Mekkah, dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Minggu 3 Juli 2022.

Bahkan diungkapkan Hilman 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.
Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor,
ini sayang sekali," terang Hilman.

Baca Juga: Arab Saudi Beri Tambahan Kuota Haji, Kemenag Ogah Ambil

Dengan adanya kasus itu, Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jamaahnya.

"Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.

Baca Juga: Total 10 Jamaah Haji Meninggal Dunia di Tanah Suci

Awal ditemukan kasus tersebut ketika pada Kamis 30 Juni 2022 ada puluhan calon jamaah haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis.

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis 30 Juni pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.


Rupanya perusahaan yang memberangkatkan mereka ialah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Alhamdulillah Ya Allah... 1.300 Jemaah Haji Indonesia Dapat Fasilitas Hotel Bintang 5 di Madinah

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jamaah memang mengantongi visa haji.

Baca Juga: Berkah Eril, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Undang Keluarga Gubernur Jabar Naik Haji

Ironisnya visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Hidayat memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan PT Al Fatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.

Sementara itu, sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Sebagian jamaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu. Wanto, jamaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.

Baca Juga: ASYIK Jamaah Haji Asal Batam Dapat Uang Saku Rp 1 Juta

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain.

Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler