Sopir Grab Car Pelaku Penganiayaan Wanita di Jakarta Barat Diringkus Polisi

- 29 Maret 2024, 13:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Engin_Akyurt

PIKIRAN RAKYAT CIANJUR - Sopir Grab Car pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Jakarta Barat berhasil ditangkap polisi sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat, 29 Maret 2024, dini hari.

Penangkapan sopir Grab Car tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap tadi malam," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Siapakah Al Hin dan Al Bin Bangsa Penghuni Bumi sebelum Nabi Adam?

Hingga kini, pihak Andri belum membeberkan identitas pelaku dan lokasi persis pelaku ditangkap. Namun, Kepolisian menangkap pelaku setelah dibantu perusahaan penyedia aplikasi Grab.

"Penangkapan pelaku merupakan hasil kolaborasi dengan Grab," ungkap Andri.

Andri juga menambahkan laporan penganiayaan awalnya diterima Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya benar, dilimpahkan ke Polres Jakbar dari Polda Metro Jaya," ucap Andri.

Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan bernama CP menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh sopir Grab Car di Jakarta Barat sekira pada Senin, 25 Maret 2024, malam saat korban menjadi penumpang taksi aplikasi tersebut.

Dalam unggahan di cerita Instagram korban, korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumahnya. Usai memastikan pelat nomor sama dengan yang ada di aplikasi, korban pun masuk ke dalam mobil.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x