Kronologi Remaja Anggota Geng Motor di Palu Tewas Tertembak Timah Panas, Polisi: Korban Melawan

- 2 Maret 2024, 14:48 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /ANTARA/Ardika/

PIKIRAN RAKYAT CIANJUR - Salah seorang anggota geng motor di Kota Palu meregang nyawa setelah peluru milik jajaran petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menembus tubuh korban.

Adapun anggota geng motor yang tewas tersebut merupakan remaja berusia 17 tahun berinisial A.

Dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan bahwa A melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat hendak dibubarkan.

Baca Juga: Heboh Situs Pembuat Sertifikat Keturunan Nabi Muhammad atau Habib, Polisi Ringkus Pelaku

Dia mengatakan bahwa salah satu anggota polisi yang bertugas pun mengalami luka akibat penyerangan tersebut.

"Sekelompok anak muda ini melawan saat diperintahkan untuk bubar. Mereka menyerang anggota polisi hingga membuat luka," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 1 Maret 2024. Saat itu, sekitar pukul 01.00 WITA, Dit Samapta Polda Sulteng tengah berpatroli malam di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Palu Barat.

Petugas saat itu menemukan sekelompok anak muda yang tengah berkumpul. Kemudian, kelompok anak muda itu diperintahkan untuk segera bubar.

Djoko mengatakan saat diperintahkan bubar, kelompok pemuda itu lantas malah menyerang petugas. Polisi yang diserang coba berikan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan peringatan itu tak dihiraukan dan terus diserang.

"Petugas kepolisian sempat berikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tetapi tak dihiraukan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x