KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliali Batubara Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp17 Miliar

- 6 Desember 2020, 08:56 WIB
KPK Kembali Tetapkan Pejabat Negara Sebagai Tersangka Korupsi, Kali Ini Mensos Juliari Batubara.
KPK Kembali Tetapkan Pejabat Negara Sebagai Tersangka Korupsi, Kali Ini Mensos Juliari Batubara. /Instagram/@juliaribatubara

PR CIANJUR - Pada Minggu 6 Desembver 2020, Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos).

Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari.

Baca Juga: Mahasiswa Indonesia Menurut Pemahaman Soe Hok Gie

Dikutip dari Antara, pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli.

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'KPK: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp17 Miliar'.

Baca Juga: Tanpa Perlu ke Salon Ikan, Ikuti Tips Menggunting Sirip dan Ekor Cupang dengan Benar dan Aman

Perkara ini menurut Firli diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x