Penemuan Mayat Seorang Sopir Taksi di Sebuah Kontrakan di Kawasan Cipete Utara

- 18 Januari 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pixabay./


PR CIANJUR – Pada Senin, pukul 09.00 WIB telah ditemukan sebuah mayat di dalam kontrakan yang berlokasi di Jalan Kirai Nomor 20, RT/011 RW/001, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Polres Metro Jakarta, telah melakukan olah (TKP) tempat kejadian perkara perihal penemuan mayat laki-laki tersebut.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Kombes Pol Azis Ardiansyah menyebutkan, adanya laporan tersebut dari seorang pemilik kontrakan.

Baca Juga: Wanita Berhijab Pengendara Sepeda Motor, Ini Tips Agar Aman dan Nyaman Berkendara

“Betul ada kejadian temuan mayat, tim identifikasi sedang melaksanakan proses identifikasi dan olah TKP," ujar Aziz mengungkapkan kebenaran laporan tersebut.

AKPB Jimmy Cristian Samma, selaku Kasat Reskrim Porles Metro Jakarta Selatan menyebutkan, hasil olah TKP sementara, korban bernama Edwin Risambessy yang berusia 50 tahun. Alamat di KTP tertulis, bahwa korban salah seorang warga yang beralamat di Jalan Perapatan III/30 RT/006 RW/005, Senen, Jakarta Pusat.

“Korban bekerja sebagai sopir taksi dari identitas yang di temukan di TKP,” kata AKBP Jimmy.

Baca Juga: Liverpool Gagal Memetik Kemenangan, Manchester United Nyaman di Puncak Klasemen

Kronologi penemuan mayat, berawal saat Abdul Rasyid selaku pemilik kontrakan, tepatnya tiga hari yang lalu, ia mendatangi kamar korban yang berada di lantai dua, untuk menagih uang kontrakan yang sudah jatuh tempo.

Sejak saat itu, korban tidak bertemu lagi dengan si pemilik kontrakan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini