Pemkab Sleman belum perbolehkan warga pulang
Pemerintah Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mengizinkan penduduk lereng Gunung Merapi yang sedang mengungsi di barak pengungsi Glagaharjo, Cangkringan, Yogyakarta untuk pulang.
“Walaupun Gunung Merapi sudah di fase erupsi efusi tetapi Pemkab Sleman tidak memperbolehkan pengungsi pulang, ini mengingat Pemkab Sleman masih memberlakukan PPKM hingga 25 Januari 2021,” kata Joko Supriyanto. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman. Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Persib Bandung Perpanjang Kontrak Pemain, Ini Kata Robert Rene Albert
“Nanti setelah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selesai akan ada instuksi Bupati Sleman terkait penanganan pengungsi Merapi selanjutnya,” kata Joko Supriyanto lagi.
Penduduk yang mengungsi di barak pengungsi Glagaharjo sendiri berjumlah 311 jiwa. Mereka adalah warga Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan.
“Aktivitas erupsi (Gunung Merapi) tersebut berupa guguran lava pijar dan awan panas sejauh maksimal 1.800 m yang disebut dengan erupsi efusi,” kata Hanik Humaida, Kepala BPPTKG.***
Artikel Rekomendasi