PR CIANJUR – Seiring bertambahnya kasus Covid-19 proporsi seseorang yang melakukan isolasi mandiri meningkat dari 30 persen menjad 40 persen.
Seperti dilansir Pikiranrakyat.com-cianjur dari Antara, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin mengatakan, dari banyaknya yang melakukan isolasi mandiri menyebabkan munculnya klaster keluarga dan transmisi di suatu komunitas.
Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia sekaligus Epidemiolog Universita Hasanudin ini juga menuturkan, adanya kebocoran isolasi mandiri.
Terbentuknya kluster keluarga dan transmisi suatu komunitas dengan adanya populasi di tempat umum menjadi pemicu naiknya angka kasus Covid-19.
Tujuan isolasi mandiri ialah, memisahkan pasien yang terpapar virus. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan.
Selama masa isolasi, pasien diwajibkan untuk tetap berada di dalam rumah, atau sebuah ruangan dalam kurun waktu selama 14 hari.
Tapi pasien harus tetap memeriksakan diri ke klinik, atau rumah sakit jika keadaanya main memburuk.
Artikel Rekomendasi