Resmikan MPP Secara Virtual, Tjahjo Kumolo: MPP Harus Bisa Hilangkan Ego Sektoral Antar Organisasi

- 11 Februari 2021, 16:01 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo. /Dok. Sekretaris Kabinet.

Adanya MPP di berbagai daerah tingkat II Indonesia menandakan pemerintah Indonesia hadir memberikan pelayanan kepada penduduk. MPP Kabupaten Lamongan sendiri diharapkan membuat pertumbuhan ekonomi di sana semakin positif. 

Selaras dengan Tjahjo Kumolo, Bupati Lamongan Fadeli menyatakan kehadiran MPP ini menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi, dan berintegritas. Di MPP Kabupaten Lamongan ini ada 34 dinas yang bergabung melayani 225 jenis pelayanan.

Baca Juga: Pola Pengasuhan Anak yang Wajib Diperhatikan di Era Digital, Salah Satunya Memberikan Dukungan Psikologis

Dinas itu terdiri dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 7 lembaga sektoral; Polres Kabupaten Lamongan, Kejaksaan, Pengadilan, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Badan Pusat Statistik, dan Badan Pertanahan Nasional.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan turut serta di dalam MPP. Terdiri dari  BPJS, PLN, Pos Indonesia, Telkom, Samsat, Bank Jatim, dan bank daerah.

“Diantaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan electronic traffic law enforcement atau ETLE,” ujar Fadeli menegaskan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ada di Kabupaten Lamongan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x