Khawatir Disalahgunakan, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Jangan Unggah Sertifikat Covid-19 di Media Sosial

- 12 Maret 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19.
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. /PMJ News

PR CIANJUR - Penerima vaksinasi diminta untuk tidak mengunggah, membagikan, dan menyebarkan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial secara sembarang.

Penyataan itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Jhohnny G. Plate.

Menurut Johnny, selain terdapat informasi mengenai identitas dan tanggal vaksinasi Covid-19, dalam sertifikat vaksin tertera QR Code yang sifatnya rahasia.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Nyepi, Mesin ATM di Bali Dinonaktifkan Secara Bertahap

“Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung QR ke media sosial,” kata Johnny Plate sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News pada Jumat, 12 Maret 2021.

Permintaan itu disampaikan lantaran jika seseorang mengunggah sertifikat vaksin di media sosial, dia khawatir akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, dalam kartu tersebut terdapat nama, tanggal lahir hingga nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: 7 Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan Tubuh, Turunkan Risiko Penyakit Jantung hingga Kerusakan Hati

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa informasi terkait kesehatan seseorang merupakan informasi pribadi. Maka, menurutnya, informasi terkait hal itu tidak seharusnya dipublikasikan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini