PR CIANJUR – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu digelar hari ini, Jumat, 26 Maret 2021 dalam kasus kekarantinaan kesehatan yang menjerat namanya.
"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat,” kata Irjen Pol Argo Yuwono.
Pada kesempatan yang sama, Argo Yuwono meminta kepada seluruh peserta persidangan maupun mereka yang berada di luar ruang sidang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin.
"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker,” ucap Argo Yuwono.
Argo Yuwono lebih lanjut menyatakan masyarakat yang juga simpatisan Rizieq Shihab diminta untuk tidak datang ke lokasi persidangan untuk mencegah kerumunan massa.
"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita ini masih dilanda Covid-19," ujar Argo Yuwono.
Artikel Rekomendasi