PR CIANJUR – Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi Era Adhinata menghimbau warga tidak mendekati area Mile 50.
AKBP Era Adhinata menyatakan kepada pendulang emas tradisional di sana karena hal tersebut berbahaya disebabkan masih adanya aktivitas terselubung diduga dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Area Mile 50 sendiri merupakan kawasan penambangan yang masuk ke dalam pertanggung jawaban PT Freeport Indonesia.
“Sudah berulang kali kami mengingatkan warga masyarakat terutama pendulang untuk tidak beraktivitas di sekitaran Mile 50 karena di sana masih ada gangguan dari KKB."
"Tentu akan ada operasi-operasi terhadap KKB di sekitar itu. Sangat disayangkan sekali masih ada yang melakukan aktivitas di sana,” kata AKBP Era Adhinata.
AKBP Era Adhinata menyatakan sudah ada instruksi langsung dari Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri agar mensterilkan area Mile 50 itu.
KKB yang berdiam diri di sekitaran area Mile 50 itu sendiri adalah KKB Kali Kopi Pimpinan Joni Botak.
Artikel Rekomendasi