Lakukan Penyuluhan, Ketua KPK Harap Narapidana Korupsi Bisa Jadi Agen Antikorupsi

- 31 Maret 2021, 20:54 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /instagram.com/@official.kpk

 

PR CIANJUR – Narapidana korupsi diharapkan dapat menjadi agen antikorupsi yang turut mencegah terjadinya kejahatan tersebut di masyarakat.

Harapan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, melalui "Penyuluhan Antikorupsi" di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 31 Maret 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai proses pembinaan pada 25 narapidana kasus korupsi yang masa tahanannya akan segera berakhir.

Baca Juga: Uji Coba Flyover Tapal Kuda Tanjung Barat dan Lenteng Agung akan Dilakukan Besok

“Kami berharap dalam program ini dapat memberikan pemahaman bahaya korupsi, sehingga menjadi agen dalam memberikan penyadaran agar masyarakat tidak korupsi bukan hanya dari kalangan pendidikan saja tetapi juga dari orang yang pernah korupsi,” kata Firli yang dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara pada Rabu 31 Maret 2021.

Diketahui, kegiatan penyuluhan antikorupsi tersebut rencananya akan dilangsungkan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021 mendatang.

“Hari ini adalah hari pertama dan tidak akan berhenti, terus berlanjut. Program ini dilakukan di Sukamiskin karena warga binaan di sini paling banyak kasus korupsi,” ujar Firli.

Fahri juga mengungkapkan bahwa adanya program penyuluhan antikorupsi, dapat memberikan pemahaman sehingga tidak adanya lagi pengulangan kasus korupsi yang dilakukan para napi.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x