PR CIANJUR – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) masih menyelidiki senjata api yang digunakan oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA).
Senjata api itu sendiri digunakan oleh pelaku teror bernama Zakiah Aini untuk menyerang kantor pos jaga di sekitar kompleks Bareskrim Polri, Rabu 31 Maret 2021 sore hari.
"Masih didalami ya masalah senjatanya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 April 2021 kemarin.
Baca Juga: Lolos dari Pengamanan, Zakiah Aini Ternyata Mengaku Ingin Membuat SKCK di Mabes Polri
Ketika ditanya mengenai senjata api yang digunakan terduga teroris ZA apakah rakitan atau asli, Rusdi Hartono menjawab bahwa itu senjata api asli.
Lebih lanjut, polisi bintang satu ini menerangkan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami lebih lanjut mengenai senjata api yang digunakan ZA ketika melepaskan tembakan sebanyak enam kali tersebut.
Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, saat hari H kejadian penyerangan Mabes Polri itu, Zakiah diketahui hanya membawa senjata api.
Salah satu penelusuran yang dilakukan Polri adalah, apakah senjata api yang digunakan Zakiah ini bisa dibeli secara bebas di pasaran atau tidak.
Baca Juga: Simak! 4 Cara Membersihkan Perhiasan Emas dan Perak dengan Bahan Sederhana
Artikel Rekomendasi