Polwan Diminta Agar Tak Menampilkan Gaya Hidup Mewah, Buntut Kasus Bripda Christy?

- 13 Februari 2022, 06:55 WIB
Berita Terkini, Oknum Polwan Cantik Polresta Manado, Briptu Christy Terancam Dipecat!
Berita Terkini, Oknum Polwan Cantik Polresta Manado, Briptu Christy Terancam Dipecat! //Instagram.com/@forumwartawanpolri

JENDELA CIANJUR----Semua Polwan diminta untuk menaati aturan. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Marlien Tawas, seluruh Polwan yang bertugas di Kepolisian Daerah tersebut agar taat aturan dan tidak melanggar ketentuan yang ada di institusi Polri.

Menurutnya, aturan yang diberlakukan kepada anggota Polri pada umumnya juga berlaku kepada para Polwan.

"Sebagai contoh, bagaimana Polwan itu berpenampilan, bagaimana Polwan itu berkinerja," ujar Marlen di Manado.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Minggu 13 Februari 2022 Masterchef Indonesia S9 Semakin Menegangkan, Ikatan Cinta Hadir Lagi

Marlen juga mengingatkan para Polwan diminta agar tidak menampilkan gaya hidup mewah dan "gaya-gayaan". "Hiduplah seperti ketentuan di dalam institusi Polri karena kita digaji oleh negara," katanya.

Menurutnya, pimpinan Polri sudah memberikan kesempatan kepada Polwan untuk memegang jabatan strategis maupun jabatan yang memerlukan kehadiran Polwan.

Baca Juga: Hati-hati! Aktivitas Gunungapi Tangkuban Parahu Meningkat, Ini Penjelasannya

Oleh karena itu, ia berharap kepada para Polwan agar terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kinerja serta menggunakan media sosial (medsos) sebagai wadah untuk menyampaikan hal-hal positif kepada masyarakat.

"Bukan untuk memperlihatkan hal-hal yang kontraproduktif dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," kata mantan Kapolres Tomohon tersebut.

Baca Juga: Glenca Chysara 'Elsa' Ikatan Cinta Positif Covid 19, di Ikatan Cinta Diceritakan Kritis Karena Terjatuh

Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021. Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022.

Briptu Christy, kemudian berhasil ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x