Buntut Pernyataan Menag Yaqut, MUI Bogor Nilai Rentan Dimanfaatkan Oknum Pecah Belah Umat

- 25 Februari 2022, 19:58 WIB
Menag Dilaporkan Ke Polisi
Menag Dilaporkan Ke Polisi /Seldi Herdiansyah/Rocky Gerung Official

JENDELA CIANJUR----Ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara (toa) masjid dengan gonggongan binatang terus menuai protes. Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KH Ahmad Mukri Aji menyesalkan ucapan Menteri Agama, Yaqut tersebut.

"Mestinya, Menag mengumpamakan dengan diksi lain yang lebih bisa diterima oleh masyarakat agar tidak menuai polemik di masyarakat," ujar Mukri di kantornya, Cibinong, Bogor, Jumat.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Binatang, ICMI : Evaluasi, Ganti Jika Perlu!

Pasalnya, kata dia, momen tersebut rentan dijadikan bahan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memecah belah umat beragama, khususnya umat Islam.

"Kita jangan terprovokasi, banyak golongan yang ingin kita terpecah belah. Jangan mudah terpancing," katanya.

Namun, kata KH Mukri, mengajak masyarakat untuk lebih menyikapi substansi aturan mengenai pengeras suara masjid, dibanding polemik analogi gonggongan anjing.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 25 Februari 2022, Nino Semakin Nekat, Akan Datangi Andin Rebut Reyna

"Ada yang lebih penting yang mestinya diperhatikan terkait pelaksanaan aturan Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala," kata KH Mukri.

Mukri memberi catatan agar dalam pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama ini agar mempertimbangkan aspek sosial.

"Harus mempertimbangkan aspek sosial, karena bagaimanapun aturan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kalau di wilayah setempat itu disepakati penggunaan pengeras suara masjid oleh semua elemen masyarakat, kan sah-sah saja," paparnya.

Baca Juga: Gempa M 6,1 di Sumatera Barat Memakan Korban, 7 Warga Meninggal Dunia

KH Mukri mengatakan, selain aspek sosial, penerapan SE tersebut juga harus mempertimbangkan aspek geografis wilayah setempat. Karena menurutnya, di perkampungan yang jarak rumahnya berjauhan, banyak berpatokan pada suara dari masjid.

 

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x