JENDELA CIANJUR----Langkah pemerintah yang menerbitkan aturan pengurangan karantina menjadi satu hari bagi jamaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci disambut baik oleh Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah (Amphuri).
"Kebijakan penghapusan PCR dan karantina di Arab Saudi juga berharap terjadi kebijakan baru di Indonesia. Alhamdulillah, kalau seandainya pemerintah mengambil inisiatif (karantina) menjadi satu hari," ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Namun, Firman berharap pemerintah justru dapat membebaskan jamaah umrah untuk menjalani karantina. Sebab, sejumlah negara termasuk Arab Saudi telah mencabut aturan tersebut.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Manajer Persija Diperiksa di Duga Terlantarkan Anak
Firman mengatakan tak diberlakukannya karantina dapat berdampak pada tumbuhnya ekonomi dalam negeri dengan kedatangan turis internasional.
"Walaupun kita berharap Pemerintah Indonesia bisa mengambil kebijakan seperti Arab Saudi atau kebijakan negara lain, yaitu pelonggaran tanpa adanya karantina dan PCR begitu masuk ke Indonesia," katanya.
Menurut Firman, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling ketat terkait kebijakan pencegahan penularan COVID-19. Namun saat Saudi memutuskan untuk mencabut aturan karantina dan PCR, Indonesia perlu melakukan penyesuaian atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah! Jamaah Haji Indonesia Tahun Ini Bisa ke Tanah Suci
"Ini perlu kita ikuti atau kita telaah dengan baik atau kita lakukan hal yang sama. Karena, faktor keamanannya sudah semakin aman," katanya.
Sementara menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.
"Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata dia.
Artikel Rekomendasi