WADUH, Pengakuan Mengejutkan, DJ Chantal Dewi Konsumsi Sabu-sabu Sudah 13 Tahun

- 17 Maret 2022, 16:18 WIB
Polda Metro Jaya merilis tersangka penyalahgunaan narkoba DJ Chantal Dewi
Polda Metro Jaya merilis tersangka penyalahgunaan narkoba DJ Chantal Dewi /

Seperti diketahui, Chantal Dewi bersama tiga orang rekannya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, keempatnya diketahui positif metafetamin, amfetamin dan benzo.

Baca Juga: DJ Terkenal Berinisial CD Ditangkap Karena Narkoba, Siapa Inisial CD?

Terkait kasus ini, Chantal Dewi dan rekannya dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x