Lagi, Kasus Investasi Bermodus Robot Trading Diungkap Polda Metrojaya Tangkap Tiga Pelaku

- 20 Maret 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi. Kasus dugaan penipuan investasi Robot trading Fahrenheit naik ke tahap penyidikan di tengah kasus trading binary option masih bergulir./Pixabay/Sergeitokmakov/
Ilustrasi. Kasus dugaan penipuan investasi Robot trading Fahrenheit naik ke tahap penyidikan di tengah kasus trading binary option masih bergulir./Pixabay/Sergeitokmakov/ /Pixabay/Sergeitokmakov//

JENDELA CIANJUR----Polisi kembali mengungkap dugaan kasus investasi bodong bermodus robot "trading".  Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang atas dugaan kasus investasi bodong bermodus robot "trading" Fahrenheit.

"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: BMKG Amati Hilal Turunkan 34 Tim untuk Penentuan Bulan Ramadan Tahun Ini Pada Jumat 1 April Nanti

Menurut Auliansyah, tiga orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB. Adapun peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.

Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut, kata dia, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut.

"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," katanya.

Auliansyah mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Sempat Jagokan Marc Marquez, Jokowi Akhirnya Beralih ke Fabio Quartararo Jadi Pemenang Moto GP

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," katanya.

Namun, Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.

Baca Juga: Ini 7 Fakta Penyebab Marc Marquez Tak Bisa Mengikuti Balap Grand Prix of Indonesia di Sirkuit Mandalika

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," katanya.

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x