Sebanyak 10 Kukang Jawa Dilepas ke Gunung Simpang Naringgul Cianjur

- 26 Maret 2022, 11:14 WIB
Petugas dari BBKSDA dan YIAMI beserta Muspika Kecamatan Naringgul Cianjur ketika melepas Kukang
Petugas dari BBKSDA dan YIAMI beserta Muspika Kecamatan Naringgul Cianjur ketika melepas Kukang /Deni Abdul Kholik

JENDELA CIANJUR----Sebanyak 10 individu Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus), dilepas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan IAR Indonesia (YIARI). Kukang Jawa ini merupakan salah satu jenis hewan Primata yang dilindungi negara.

Pelepasan dilakukan di Cagar Alam (CA), Gunung Simpang, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur Selatan Sabtu 26 Maret 2022. 

Menurut Kepala Resort Gunung Simpang Dari BBKSDA Jawa Barat, Meri Juanda,  Kukang yang dilepas terdiri dari lima ekor Kukang jantan dan lima ekor Kukang betina. Kukang ini sebelumnya pemberian dari masyarakat di berbagai wilayah.

Baca Juga: Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini 6 Tips Menyiapkan Pakaian Anak Anti Boris Ala Tya Ariestya

“Masyarakat kemudian menitip rawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia, Kabupaten Bogor,” ujar Meri.

Menurut Meri, sebelum dilepas ke habitat aslinya di hutan bebas. Kukang menjalani berbagai tahap pemulihan, baik secara fisik maupun perilaku dan insting liarnya. Sedangkan proses pelepasan Kukang diawali dengan tahap pemilihan habitat yang layak bagi Kukang Jawa.

“Tim kami dari BBKSDA bersama IAR Indonesia, kemudian menetapkan Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang Naringgul Cianjur sebagai lokasi yang cocok tempat pelepasliaran Kukang Jawa ini,” paparnya.

Baca Juga: Daebak! BTS akan Berkolaborasi dengan Snoop Dogg

Meri mengatakan, sebelum dilepasliarkan, diawali dengan tahap pembangunan kandang di dalam Cagar Alam Gunung Simpang.

“Kandang ini diperuntukkan bagi Kukang supaya mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya dengan baik, sebelum menjelajah lebih dalam kawasan hutan,” katanya.

Halaman:

Editor: Arlad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini