Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya memaparkan mengenai aturan perjalanan selama mudik akan mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.
Dimana masyarakat yang akan melakukan mudik harus memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap dan booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan Antigen.
"Kartu vaksin harus dibawa dan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku," ujar Salusra. ***
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi