Ganggu Penerbangan, Polisi Amankan Festival Balon Udara di Wonosobo!

- 4 Mei 2022, 08:57 WIB
ILUSTRASI balon udara.*
ILUSTRASI balon udara.* /ANTARA/

JENDELA CIANJUR - Polres Wonosobo mengamankan festival balon udara yang biasa digelar sehabis Lebaran Idul Fitri, Rabu 4 Mei 2022.

Hal ini dilakukan karena balon udara tersebut membahayakan sejumlah penerbangan yang dilintasi pesawat terbang.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya festival balon udara di empat lokasi di wilayah Wonosobo.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Taman Margasatwa Ragunan Dikunjungi 30 Ribu Orang

Tercatat sebanyak empat lokasi festival balon udara tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu di Desa Karang Luhur dan Desa Sudung Dewo di Kecamatan Kertek, Desa Semayu Kecamatan Selomerto, dan di Kecamatan Kalikajar.

Festival balon udara tersebut digelar setelah dua tahun vakum karena Pandemi Covid-19. Baru pada Lebaran 2022 festival balon udara diselenggarakan pada 3-8 Mei 2022.


"Kami sudah memploting sejumlah personel gabungan Polres Wonosobo dan Kodim 0707/Wonosobo menjadi empat tim. Keempat tim tersebut dibantu linmas setempat untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," tegas Ganang, dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Rabu 4 Mei 2022.

Baca Juga: Hati-hati Bagi yang di Jakarta, Hari ini Akan Turun Hujan Lebat Disertai Petir!

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim patroli untuk memantau apakah masih ada warga yang menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan.

Balon udara ketika diterbangkan wajib ditambatkan agar tidak liar terbangnya sehingga menganggu keselamatan pesawat terbang yang melintas.

Ganang meminta masyarakat Wonosobo bisa mengikuti aturan yang berlaku dalam menerbangkan balon udara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini